KALIANDA (Barometer News) : Pasangan Calon (Paslon) incumbent, di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lampung Selatan (Lamsel) 2020, Nanang Ermanto – Pandu Kesuma Dewangsa, akhirnya resmi menerima restu PDIP.
Yakni dengan ditandai adanya surat rekomendasi DPP PDIP kepada Nanang-Pandu, yang diserahkan Ketua DPD PDIP Provinsi Lampung, Sudin di markas banteng montong putih yang berada di bilangan Jalan Trans Sumatera, Kecamatan Tanjung Seneng, Bandar Lampung, Jum’at (24/7/2020).
Rekomendasi yang diterimanya, tertulis sejak tanggal 1 Juli 2020, ditandatangani oleh Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto dan Sekretaris Jendral (Sekjend) Hasto Kristiyanto.
Leason Officer (LO) Nanang-Pandu mengatakan, agenda selanjutnya, yakni akan menggelar deklarasi bersama partai koalisi pengusung Nanang-Pandu dalam waktu secepatnya.
“Rekom PDIP sudah di terima. Untuk deklarasi secepatnya akan kita lakukan,” ujarnya kepada media-baru.com melalui pesan whatsapp siang tadi.
“Sesuai perintah DPP dan DPD PDIP Provinsi Lampung, Nanang-Pandu segera melakukan konsolidasi internal, dengan partai-partai koalisi dan mensosialisasikan pencalonan kepada seluruh elemen masyarakat,” Tambahnya.
Seperti diketahui, pasangan Nanang-Pandu sebelumnya telah mengantongi dua rekomendasi partai. Yakni Partai Hanura dengan keterwakilan 1 kursi DPRD dan Partai Nasdem dengan keterwakilan 3 kursi dewan.
Untuk itu, ditambah dengan restu PDIP yang memiliki keterwakilan 9 kursi DPRD, maka jumlah koalisi pengusung incumbent telah memenuhi syarat, dengan total 13 kursi dewan. (zal)