Lampung Selatan (BMN): Polres Lampung Selatan bersama jajarannya di tingkat polsek berhasil menangkap 35 pelaku kejahatan dalam Operasi Sikat Krakatau Tahun 2020 di wilayah Lampung Selatan.
Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution saat menggelar konferensi pers dihalaman Mapolres tadi pagi,Kamis(03/09/2020)Pukul 10.00 WIB.
Dia menjelaskan,sejak dilakukan operasi dengan nama sandi “Ops Sikat Krakatau” yang dimulai dari tanggal 18 sampai 31 Agustus 2020 lalu,telah berhasil menangkap 35 tersangka.
Lanjutnya lagi,jajaran kita telah berhasil mengungkap 25 perkara,yakni:4 perkara target,sedangkan 21 perkara non target,jelasnya.
Dari 25 perkara yang berhasil diungkap tersebut,7 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) selebihnya pencurian dengan pemberatan (curat), kepemilikan senjata api dan narkotika jenis sabu,paparnya.
Orang nomor satu yang baru menjabat sebagai Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky A Nasution’ juga menjelaskan, dari hasil Ops Sikat Krakatau 2020 ini, jajarannya berhasil mengamankan sejumlah 8 pucuk senjata api berjenis Pistol berikut beberapa butir pelurunya,
“tujuh pucuk (senpi) berjenis pistol adalah hasil dari penyerahan masyarakat, sedangkan 1 pucuk dengan jenis yang sama didapat dari tersangka kejahatan yang terjadi di Kecamatan Palas dan pelakunya sudah berhasil kita tangkap dipalembang melalui cara bekerja sama dengan Kepolisian Daerah Sumatra Selatan”,pungkasnya, (*)