PPK Sidomulyo Gelar Rapat Pleno DPHP Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan

Lampung Selatan (BMN): Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sidomulyo melaksanakan rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan tahun 2020. Kamis (03/09/2029).

Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Kecamatan Sidomulyo tersebut dihadiri oleh PPK, Panwaslu Kecamatan, Kanit Intel Polsek Sidomulyo, Bhabinkamtibmas, Pengawas Desa, PPS se-Kecamatan Sidomulyo dan Ketua Partai yang ada di Kecamatan Sidomulyo.

Ketua PPK Kecamatan Sidomulyo Tubagus Khairullah Menuturkan Alhamdullilah kegiatan kegiatan rapat pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Kecamatan Sidomulyo berjalan dengan lancar dan tanpa kendala dan dalam pelaksanaan rapat pleno tersebut peserta menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” Tutur Khairullah

Lebih lanjut Khairullah menyampaikan bahwa rapat pleno DPHP tingkat PPS itu merupakan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP), dengan jumlah keseluruhan sebanyak 44.729 data pemilih dengan rincian masing PPS Desa Bandar Dalam (3.036), Campang Tiga (2.540), Talang Baru (1.585) Sukabanjar (3.429), Kota Dalam (1.766), Budidaya (1.517), Siring Jaha (1.313), Suak (2.942), Sukamaju (1.201), Sukamarga (1.383), Seloretno (2.661), Sidodadi (5.262), Sidorejo (5.377), Sidomulyo (4.039), Sidowaluyo (4.894), Banjarsuri (1.784).

“Dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP yang dilaksanakan di tingkat PPS berjalan dengan baik dan tidak ada kendala,” katanya.

Masih kata dia, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh PPS jika mendapat tanggapan dan masukan dari Pengawas Kelurahan/Desa (PKD), ranting partai politik (parpol) dan masyarakat diharapkan agar dapat direspon. Misal, jika ada warga yang telah memiliki hak pilih namun belum masuk dalam DPHP dengan bukti otentik seperti memiliki KTP-el dan Kartu Keluarga (KK) agar warga tersebut dimasukan dalam DPHP.

Masih kata dia, jadwal pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPS itu di mulai dari tanggal 30 Agustus 2020 dan selanjutnya langsung dilaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPHP di tingkat PPK yang dijadwalkan dari tanggal 2 hingga 4 September 2020.

“ Alhamdulillah dalam pleno DPHP baik di tingkat PPS dan PPK tidak ada kendala, karena itu kita juga meminta kepada semua pihak dapat berperan aktif untuk memberitahu petugas jika memang belum masuk di DPHP,” ujarnya.

“Kita berharap semua data pemilih dalam Pilkada Kabupaten Lampung Selatan pada 9 Desember 2020 mendatang benar-benar valid dan akurat serta tidak ada persoalan yang berkaitan dengan data pemilih tersebut karena itu menyangkut hak masyarakat,” pungkasnya.

 

(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *