barometer-news.com, Lampung Selatan – Penderita lumpuh akibat penyakit lambung kronis, warga RT/RW 012/006 Dusun III Desa Waymuli Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan mendapatkan kursi roda bantuan dari Lembaga Keuangan Mikro (LKM) Mandiri Sejahtera (MANDIRA) Rajabasa melalui Komunitas Sosial Mandira (KSM) pada hari rabu (17/01/2024).
Bantuan yang diberikan kepada Asmin (65) tersebut diharapkan dapat, bermanfaat serta dapat membantu meringankan penerima dalam beraktifitas sehari-hari.
“Kegiatan sosial ini merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh LKM MANDIRA sebagai wujud keperdulian kepada masyarakat khususnya di wilayah kecamatan rajabasa” jelas Rizki Ketua Komunitas Sosial Mandira.
Dia menyebutkan, bantuan kursi roda ini bersumber dari dana sisihan nasabah yang setia di LKM MANDIRA sebagai upaya pelayanan kesejahteraan sosial yang terbaik bagi penyandang disabilitas dan masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, juga sebagai upaya rehabilitasi sosial yaitu proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat.
“Dan yang pasti, hal ini adalah wujud kepedulian LKM MANDIRA” tegas Rizki
Sementara Rohaidi keluarga penerima bantuan kursi roda mengaku sangat berterima kasih dan mengapresiasi LKM MANDIRA atas bantuan yang diberikan.
“Alhamdulillah permohonan saya di respon cepat oleh LKM MANDIRA, semoga kursi roda ini bermanfaat, dapat lebih mempermudah bapak saya dalam beraktivitas sehari-hari,” Tukasnya.
Perlu diketahui, kursi roda tersebut diserahkan langsung kepada Rohaidi keluarga penerima bantuan oleh Rizki Ketua KSM dan Imron selaku Sekretaris di dampingi oleh Samhudi Sekretaris LKM MANDIRA sekaligus perwakilan dari M. Nur Aidi. SE Ketua LKM MANDIRA. (Rz)