Prihal Penemuan Bayi, Pihak Babul Hikmah Tidak Ada Kaitan Dengan Pondok Pesantren

Barometernews.com, Lampung Selatan – Terkait dengan penemuan bayi di belakang pagar kamar mandi Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah pada Sabtu, 8 Maret 2025 kemarin, pihak ponpes tak menampik jika korban yakni ibu dari bayi tersebut merupakan santriwati di ponpes tersebut.

Namun demikian, pihak ponpes menegaskan bahwa latar belakang peristiwa penemuan bayi itu tidak ada kaitannya dengan ponpes, baik peristiwa perbuatan hubungan badan yang tidak terjadi di lingkungan ponpes maupun pihak laki-laki dari perbuatan hubungan tersebut bukan berasal dari lingkungan ponpes.

“Setelah kami lakukan penelusuran, bahwa peristiwa hubungan badan tersebut terjadi di luar lingkungan ponpes, terjadi di kawasan wisata lapangan Merpati di kawasan Pesisir Kecamatan Rajabasa pada waktu liburan kenaikan kelas sekitar medio Juni 2024 tahun kemarin,” ungkap Pimpinan Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, Hi. Nur Ardli, Senin 10 Maret 2025.

Menurut pengakuan korban, terus dia, pada waktu liburan panjang tahun lalu tersebut, dirinya sempat diajak main oleh rekan wanitanya berinisial Res ke kawasan wisata lapangan Merpati yang memiliki gubuk-gubuk persinggahan.

“Pada saat di gubuk-gubuk tersebut, korban dikenalkan oleh rekan wanitanya dengan seorang pria yang mengaku bernama Ri, pada saat itu korban dicekoki minuman yang diduga telah dicampur sesuatu sehingga merasa setengah tidak sadar,” ujarnya.

“Setelah pulang ke rumahnya, diakuinya, merasa ada yang berbeda di tubuh korban. Bahkan di bagian vitalnya terasa sedikit nyerih. Namun korban tidak berani mengadu ke pihak keluarga maupun pihak ponpes. Alhasil baru terungkap setelah peristiwa terjadinya penemuan bayi tersebut,” imbuhnya seraya menyerahkan masalah hukum terkait masalah tersebut ke pihak Polres Lampung Selatan.

Terakhir Nur Ardli mengatakan, sebagai lembaga pendidikan Islam yang berkomitmen mencetak generasi shalih dan shalihah, pihak Ponpes menyatakan sangat berduka dan prihatin atas kejadian tersebut. Kejadian itu merupakan musibah yang tidak dikehendaki dan menjadi pelajaran besar bagi semua pihak, baik pesantren, santri, wali santri, maupun masyarakat luas.

“Kami tegaskan bahwa kejadian ini diluar kemampuan control kami, karena kejadian tersebut terjadi pada saat santri berada dalam pemantauan orang tua dirumahnya, meski demikian kami tetap akan melakukan evaluasi dan pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang,” ucapnya.

“Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak berwenang untuk menangani kasus ini sesuai prosedur yang berlaku. Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak terburu-buru menyimpulkan. Atas nama Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, kami menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak atas musibah ini. Kami juga memohon doa agar semua pihak yang terlibat mendapatkan bimbingan dan petunjuk dari Allah Ta’ala,” pungkasnya.

Berikut pernyataan resmi dari Ponpes Islam Babul Hikmah terkait kronologi peristiwa penemuan bayi pada hari Sabtu, 8 Maret 2025 di belakang pagar kamar mandi Pondok Pesantren Islam Babul Hikmah, dengan ini kami sampaikan beberapa poin sebagai berikut:

1. Pada sekira pukul 11.30 WIB ketika santri Putri hendak mengambil air wudhu di kamar mandi pesantren anak anak mencium bau anyir dari kamar mandi dan mendengar suara bayi menangis di luar pagar pesantren.

2. Penemuan itu di sampaikan kepada pengasuh pesantren untuk di lihat keberadaannya.

3. Setelah di lakukan pengecekan di lokasi ditemukan bayi laki laki di samping pagar dengan kondisi tanpa pakaian.

4. Pihak Pesantren melakukan pertolongan awal kepada bayi tersebut dengan melibatkan Bidan pesantren untuk memastikan kesehatan bayi tersebut.

5. Sekira pukul 16.30 WIB pihak pesantren mencurigai adanya indikasi bahwa ibu dari anak tersebut adalah santri putri yang kebetulan jam 11.00 pulang tanpa izin.

6. Sekira pukul 22.00 WIB malam Ahad, Pimpinan Pesantren beserta jajaran pengurus pesantren bersepakat untuk mendatangi rumah Wali Santriwati atas nama NSZ untuk memastikan kecurigaan.

7. Setelah dilakukan interogasi oleh pihak pesantren, santriwati tersebut akhirnya mengakui bahwa dirinya adalah ibu dari bayi yang di temukan di samping pagar kamar mandi.

8. Dalam pengakuannya, santriwati tersebut menyatakan bahwa dirinya telah berhubungan tanpa sadar dengan orang berinisial Ri di pantai Merpati desa waymuli pesisir Rajabasa.

9. Kejadian ini terjadi pada pada kisaran bulan juni tahun 2024, saat itu yang bersangkutan sedang libur panjang dirumah, ketika pelaku merasa bosan dan mengajak temannya untuk jalan-jalan.

10. Korban NS dengan kawannya berdua bertemu dengan dua laki-laki yang kemudian bermain di daerah pantai Merpati desa Waymuli kecamatan Rajabasa.

11. Di tempat tersebut, korban SZ diberikan minuman setelah mengonsumsi minuman tersebut korban merasa pusing dan kehilangan kesadaran.

12. Korban baru sadar saat perjalanan pulang ke rumah dan tidak ingat apa yang terjadi sebelumnya.

13. Setelah Kejadian tersebut yang bersangkutan tidak berani menyampaikan apa yang barusan dialami walupun yang bersangkutan mersa ada yang sakit di daerah kewanitaannya.

(Rc)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *