Batometernews.com, Lampung Selatan – Pemerintahan Desa Way Muli Kecamatan Rajabasa Kabupaten Lampung, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) untuk menetapkan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) kemiskinan ekstrim tahun 2025. Kamis, (20/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula kantor desa itu dihadiri oleh Pendamping Desa Kecamatan Rajabasa, Babinsa, BPD, Kadus, RT dan undangan lainnya.
Kepala Desa Way Muli Suryana menyampaikan bahwa, Musdesus ini diselenggarakan guna menjaga transparansi dan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah di tetapkan.
“Alhamdulillah hasil kesepakatan semua pihak, kami menetapkan ada 8 Keluarga Penerima Manfaat calon penerima BLT DD kemiskinan ekstrim di tahun 2025 ini, dengan dua penerima per dusun.” Ujarnya kepada media ini
Perlu diketahui juga, Musdesus ini menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa, bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan dapat diterima dengan adilĀ dan sesuai dengan kondisi ril dilapangan.
“Kami pemerintah desa berkomitmen untuk terus menjaga keterbukaan dan akuntabilitas dalam setiap program yang dilaksanakan,” tukasnya (Rz)