Barometernews.com, Lampung Selatan – PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni, Lampung Selatan, mengumumkan pembatasan jenis kendaraan yang berlaku selama periode mudik Lebaran 1447 H/2026 resmi dicabut mulai hari Minggu (29/3/2026).
Sebelumnya, kendaraan pengangkut logistik yang dibatasi aksesnya kini diperbolehkan memasuki Pelabuhan Bakauheni untuk melakukan penyeberangan menuju Merak dan lintasan lainnya.
Hal itu disampaikan oleh Direktur Operasional dan Transformasi PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Rio Theodore Natalianto Lasse bahwa, pembatasan yang diterapkan sejak H-7 mudik bertujuan untuk memastikan kelancaran arus pergerakan kendaraan pribadi dan umum yang membawa pemudik.
” Pertanggal 29/3/2026, Pembatasan Kendaraan telah berakhir mulai pukul 00,00 wib, dengan berakhirnya masa puncak arus balik, kami menilai sudah saatnya membuka akses penuh bagi semua jenis kendaraan, terutama yang mengangkut barang kebutuhan pokok dan logistik penting,” bebernya ketika konferensi Pers di dermaga eksekutif. Minggu (29/3/2026)
Lebih jauh menjelaskan, langkah ini diambil guna mendukung kelancaran distribusi barang antar pulau, mengingat permintaan pasokan komoditas setelah Lebaran cenderung meningkat.
Pihaknya telah melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait termasuk dinas perhubungan, kepolisian, dan asosiasi pengusaha logistik untuk memastikan transisi berjalan lancar.
“Seluruh petugas di pelabuhan telah mendapatkan instruksi untuk memberikan layanan optimal bagi kendaraan logistik, sekaligus tetap menjaga ketertiban dan keamanan penyeberangan,” tambahnya.
Dengan dicabutnya pembatasan, diharapkan alur distribusi barang dapat kembali normal dan memenuhi kebutuhan masyarakat di kedua pulau Sumatera dan Jawa.
(*)
